Tilang
|
D |
itilang? Alamak. Andai saja para polisi itu rajin melakukan operasi setiap hari, tidak kurang seratus orang akan ditilang. Meski Surat Izin Mengemudi (SIM) telah dipunya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) belum dibayar pajaknya selama dua tahun. Sama saja, bukan. Kalau pun kedua surat tersebut tidak ada masalah, ada saja kekurangannya. Melanggar jalurlah, melanggar lampu merahlah, melanggar rambu-rambu lalu lintaslah, dan masih banyak lagi aturan-aturan yang seharusnya tidak boleh dilanggar.
Sayangnya, para polisi ini tidak terlalu rajin untuk mengoperasi para pengendara kendaraan bermotor. Mungkin polisi juga capek tiap hari bernegosiasi kepada para pelanggar. Dari ribuan kendaraan yang melintas, hanya beberapa polisi saja yang menangani. Maklumlah, jumlah polisi juga tidak terlalu banyak. Kalau polisi lebih banyak dari jumlah pelanggar, pasti polisinya yang paling banyak melanggar, bukan?
Pada suatu malam, polisi berjejer-jejer di tikungan kesayangan. Ya, polisi memang menyukai tikungan. Pasalnya, pelanggar tidak akan tahu kalau mereka diancam. Tiba-tiba saja, ”greg!” Sebuah lampu senter berwarna merah diayun-ayunkan para polisi untuk meminggirkan pengendara bermotor. Dengan cara yang sopan dan santai, polisi ini menanyakan kelengkapan surat-surat kelengkapan berkendaraan. ”Wah, lampu sign anda tidak nyala sebelah, spion anda sangat kecil. Bagaimana ini? Anda melanggar aturan, ini. Bagaimana? Ditilang, ya?”
Bagi beberapa orang, ini bisa ditawar. “Jangan ditilanglah, Pak. Motor ini pinjaman.” Kalau si pelanggar berhasil meyakinkan polisi ini, atau setidaknya polisi memang butuh duit, kertas tilang tidak jadi ditulis oleh polisi. Akan tetapi, bagi beberapa orang berbeda lagi. ”Ya, sudahlah tilang saja.” Berarti, dua minggu kemudian orang ini siap antri di kantor Pengadilan Negeri setempat untuk membayar denda dan biaya perkara.
Dua minggu setelah ditilang, pada tanggal yang telah ditetapkan, kantor Pengadilan Negeri sangat ramai. Ratusan kendaraan motor roda dua berjejer di tempat parkir dadakan. Tidak mungkin ditampung di tempat parkir kantor Pengadilan Negeri, karena pasti berdesak-desakan. Jangankan motornya, orangnya saja berdesak-desakkan.
Para calo pun berjejer seperti menawarkan barang jajanan. Ya, mereka menawarkan jasa pengambilan SIM atau STNK lebih cepat. Urusan harga, hampir sama dengan mengambil sendiri yang penuh dengan peluh. Waktunya pun jauh lebih lama jika mengantri sendiri. Tentu saja, jasa calo ini memang menggiurkan. Sang pemilik SIM atau STNK bisa minum kopi dan merokok santai sebentar, surat-surat yang ditunggu pun datang.
Jika tidak percaya pada calo, silahkan saja mengambil sendiri dari lubang jendela yang sempit. Kalau dilihat dari jauh, hanya kepala para pengantri yang tampak menengada kepada matahari yang terik. Baju, kaos, dan kulit mereka bercucuran keringat, terkadang terlihat sempoyongan karena ada dorongan dari belakang. Seperti kisah di Padang Mahsyar saja.
Setelah lama turut mengantri, ternyata orang-orang di depan jendela itu tidak segera beranjak. Mulanya bisa dimaklumi, pasti mereka juga seperti yang lainnya, mengantri bersama yang lain. Namun, setelah diperhatikan, mereka seperti sengaja menutup jendela kecil itu agar suasana tetap tidak longgar dan tetap menegangkan. Padahal, mereka yang di depan jendela itu bisa mengambil barang-barang yang mereka butuhkan tanpa harus mengantri.
Alamak. Ini dia, strategi mendapatkan uang dari mencalo di tempat pengambilan tilang. Kalau begitu, bayar di jalan saja. Itung-itung membayar kerja polisi berdiri di jalan-jalan. Eh, enak saja. Mending bayar calo yang tidak punya kerjaan dong. Lho, mending buat bayar bensin, atau buat jajan anak. Tiba-tiba saja, kita harus bertanya, ”Siapakah si pelanggar itu?”



Siapa yang melanggar?
Kita semua mungkin melanggar.
Siapa yang salah?
Kita semua mungkin salah.
Siapa yang punya kuasa untuk menindak para pelanggar itu?
Jawaban yang terakhir ini harusnya sudah jelas.
Kenapa mereka diam saja?
?
tulisannya enak2 boss..
tuker link dunk..
@ guh
kenapa, ya?!! Ah, gak diam saja juga ah… hehehehe cuma kita tidak tahu aja, kali ya?
@lahapasi
Rasanya asin, gurih, kenyal atau gimana, bos?
monggo silahkan…