Langsung ke isi

Pajak

Januari 7, 2008

“P

 

ajak ini dibayar oleh jalan rusak”, ”Jalanlah di atas bayar pajak yang rusak”, dan “Rusaklah jalan ini dengan bayar pajak”. Itulah tiga kalimat ini hampir terpampang di setiap jalan yang rusak. Untungnya, si penggagas seribu spanduk ini tidak punya uang.

Apa pasal muncul gagasan bikin seribu spanduk itu? Tentu, hanya orang yang lewat jalur kereta api, jalur udara, jalur air, atau jalur protokol yang tidak tahu. Akan tetapi, gagasan yang paling cerdas dari ide ini ialah ia ingin menunjukkan diri sebagai warga negara.

Ya, ada yang bilang, negara yang ideal, 100% dibiayai oleh pajak. “Bukankah dengan menggelar spanduk seperti itu membuat orang tidak mau bayar pajak?” tanya salah seorang temannya. ”Justru dengan spanduk seperti inilah kita akan sadar kalau jalan ini dibiayai oleh tetesan kringat, kepulan asap rokok, bau amis ikan, lelehan ingus, ceceran ketombe, dan sebagainya,” jawab si penggagas.

Sementara, spanduk-spanduk, baliho, dan iklan-iklan pajak lainnya memberikan kesan, pembayar pajak hanya orang-orang kaya. Padahal, jumlah wajib pajak 2007 hanya sekitar 5,7 juta orang dari sekitar 220 juta orang. Sebuah ketimpangan jumlah yang sangat jauh. Sedangkan, penerimaan pajak yang diharapkan pada 2008 sebesar Rp 508,18 triliun. Angka ini sedikit lebih tinggi 0,45% dibandingkan dengan angka yang diajukan dalam RAPBN 2007. Direktur Jenderal Pajak pasti megap-megap kalau hanya mengandalkan sekitar 5,7 juta orang tersebut, bukan? Tentu ini tidak masuk akal.

Kok, cuma 5,7 juta? Ya, ’kan pertengahan 2007 yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cuma 4 juta, lalu, akhir 2007 bertambah sekitar 1,3 juta. Jadi, 5,7 juta. Entah itu benar atau salah, tidak ada data yang mudah didapatkan secara akuntabel.

Belum lagi, pembayar pajak merekayasa pembayaran pajaknya luar biasa. ”Apa sih yang tidak bisa diatur?” begitulah tawaran para konsultan pajak di perusahaan-perusahaan. ”Kalau seluruh kewajiban pajak harus anda bayar, bagaimana anda bisa bersenang-senang? Bagaimana anda bisa tetap mengendarai mobil mewah? Para istri senantiasa belanja ke negeri Singa? Anak-anak bisa membeli ganja, shabu-shabu, dan viagra setiap malam?” Tentu ini kisah buram orang kaya.

”Baiklah, salah seorang pejabat pajak akan mengatur dengan rapi. Anda akan tercatat sebagai pembayar pajak yang taat, legal, dan tidak akan dikejar-kejar.” Begitu si taat pajak menyetujui, konsultan pajak dapat komisi, pejabat pajak apalagi. Ya, data-data tidak akan bocor kemana-kemana. Bahkan pajabat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Badan Penyelidik Keuangan (BPK) juga tidak tahu, karena datanya bicara seperti tidak ada masalah. Apalagi, hanya orang-orang yang terindikasi korupsi saja yang rekening banknya akan dibuka. Belum lagi, bisa juga buka rekening bank atas nama orang lain.

Ah, itu ’kan pintar-pintarnya menyiasati pembayaran pajak. Wajar saja, Ketua BPK Anwar Nasution mengaku prihatin melihat minimnya rasio pajak Indonesia yang hanya 13,5 persen. Sudahlah, urusan angka terkadang memang tidak sedetail kenyataan, meskipun bisa juga kebalikannya.

Kembali ke urusan spanduk dan status kewarganegaraan sajalah. Urusan jumlah uang pajak orang kaya tetap saja masih kalah dengan kerja-kerja siasat pelanggaran.

Ya, urusan spanduk pajak dan status kewarganegaraan sepertinya tidak jelas. Kalau begitu, apa urusannya?

”Kita ini sering lupa, recehan pajak kecil-kecil yang dikumpulkan oleh kurang lebih 214,3 juta jiwa dianggap enteng, kawan. Karena dianggap enteng, akhirnya fasilitas jalan juga tidak diurusi. Bahkan, ada yang sampai jatuh mati gara-gara jalanan yang rusak itu. Nah, biar kita ini bangga sebagai warga negara, kita tunjukkan kepada masyarakat, kalau masyarakatlah yang membayar jalan ini. Negara ’kan hanya mengelola uang kita. Begitu saja, kok.”

 

17 Komentar leave one →
  1. Januari 8, 2008 11:14 am

    Inspiratif… tapi jangan pesimis yoo… hi hi hi (canda doang kok…)

  2. Januari 8, 2008 11:18 am

    Inspiratif… tapi bukannya pesimis kan.. (canda doang loh… hi hi hi)

  3. Januari 8, 2008 7:36 pm

    @Bhariwibowo, ojo terlalu semangat… engko keselek loh….

  4. Januari 8, 2008 9:20 pm

    intinya sudahkah anda bayar pajak…? atau kita gak terlalu yakin dengan pengelola uang pajak kita. sehingga jadi semacam pembenaran (alasan) untuk enggan (tidak) bayar pajak.
    btw PBB saya sudah lunas lho… :)

  5. Januari 9, 2008 4:28 am

    @ mybenjeng

    persoalannya bukan tidak terlalu yakin dengan pengelolaan uang pajak kita, cak. tidak juga sebagai pembenaran untuk enggan bayar pajak. Menurut saya, gagasan yang ingin disampaikan si pembuat spanduk itu ingin menyeimbangkan atau mengharmoniskan hubungan HAK dan KEWAJIBAN WARGA NEGARA, KHUSUSNYA PENGGUNA JALAN.

    Wajar dong, kalau kita bayar sesuatu, terus menanyakan sesuatu yang telah kita bayari? Misalnya, saya beli pulsa, kok saya belum bisa telpon? pertama yang saya lihat, apakah pulsanya sudah masuk atau belum. hehehe…

    aku gak bayar PBB… :) karena belum ada yang dibayarin.. PBB itu Bumi dan Bangunan, toh? O, yang bayar, yang punya rumah… aku cuma numpang…

  6. Januari 11, 2008 7:19 am

    “Pajak ini dibayar oleh jalan rusak”,
    ”Jalanlah di atas bayar pajak yang rusak”,

    “Pajak dibayar dengan rusak” = banyak yang ngemplank
    “Pajak dikolola dengan rusak” = banyak yang suka berebut

    terus baiknya kapan? dari tadi kok rusak terus….

  7. Januari 11, 2008 1:12 pm

    @ cakbudi

    ayo bikin spanduk aja yuk… masak rusak terus…
    siapa tahu kalau dipasang spanduk, kerusakan segera dibenahin…

  8. Januari 14, 2008 2:05 pm

    Katanya sih, PNS yang kerja di kantor pajak kemungkinan untuk “kecek dhuwit” lebih besar. Kantor pajak=gudang uang.

  9. Januari 14, 2008 3:51 pm

    @ Mardies

    Ah, yang bener neh? Itu gosip atau kenyataan?… Kalau gudang uang, banyak yang rusak, gak sih? hahahaha

  10. Januari 15, 2008 12:31 pm

    KREATIP BOSS,,

    ngomong2 pada bayar pajak belon?

  11. Januari 15, 2008 7:00 pm

    @ lahapasi

    setiap beli rokok, kita sudah bayar pajak, boss…. hehehe..

  12. panieirene permalink
    Januari 19, 2008 5:30 am

    qta bli ap2 d swalyan jga kna pjak

  13. abi permalink
    Februari 27, 2008 1:13 am

    kadang saya berpikir, ga ada bedanya antara tukang pajak dan tukang palak… (maaf nih… )

  14. ata permalink
    Maret 4, 2008 7:00 am

    KASIHAN BANGETSSSSSSSSS

    Pajak Rokok Di Bayar Oleh Rakyat BukanBOz-BOZ Rokok

    Yang Dapet Duit Seabregsss-abregsssss

    Maklum lah para KAPITASLIS, Manusia ditukar Racun (Rokok)

  15. April 25, 2008 9:10 am

    Mending bayar Zakat.
    Jauh lebih jelas pertanggung jawabannya…

    a. rahman isnaini r.sutan

  16. April 26, 2008 3:19 am

    @ Rahman hehehehe… pemberlakuan Zakat di Indonesia belum bisa dijalankan secara maksimal, termasuk untuk kepentingan pembangunan termasuk… soal pertangung jawabannya juga belum terbukti betul, bukan… hehehehe.. karena saya belum pernah membaca laporan tahunan pendapatan zakat dari seluruh Indonesia… dan belum tahu juga validitas laporannya…

  17. GajiKecil permalink
    Juli 7, 2008 7:39 am

    kalo pengeluaran > penghasilan… apakah ttp hrs bayar PPh ???

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.